Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Penuh

Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Penuh


Umat muslim di idonesia bahkan di seluruh dunia akan melaksanakan perintah tuhannya yaitu PUASA tahun 1443 H, sebelum membahas niatan puasa yuks kita cek dan ricek apa itu definisi puasa meurut bahasa dan istilah supaya pahala puasa kita tidak berkurang bahkan sampai batal,

Definisi Ashaum menurut bahasa adalah imsak yaitu menahan diri, sedangkan menurut istilah adalah menahan diri dari makan dan minum dan yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya pajar samapai terbenamnya matahari,

Karena manusia tempatnya lalai dan lupa jadi bagaimana apabila niat puasa ramadhan di satu malamkan ? yuks  kita baca sampai tuntas bagaimaa pendapat para ulama,,

Prihal niat puasa ramadhan ada maddzhab yang menyatakan harus dibacakan setiap hari ketika sahur,dan ada madzhab yang menyatakan boleh berniat satu bulan penuh, lalu bagaimana hukumya ?

Niat secara bahasa berarti menjaga, Secara istilah, Imam Mawardidalam kitab Al-Mantsur fil Qawa'id mengatakan, niat adalah bermaksudmelakukan sesuatu disertai pelaksanaannya. Sedangkan Imam Nawawidalam kitab Al-Majmu' mengartikannya sebagai "tekad hati untuk melakukanamalan fardhu atau yang lain."

Al-Hafidz Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan bahwa fungsi niata dalah untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya, ataumembedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan. Di samping itu,untukmembedakan tujuan seseorang dalam beribadah; apakah seorangberibadah karena mengharap ridha Allah subhanahu wa ta'ala ataukah iaberibadah karena selain Allah, seperti mengharapkan pujian manusia. (IbnuRajab al-Hambali, 1988 :67).

Para ulama sepakat bahwa niat merupakan syarat sah (rukun) ibadah,termasuk puasa. Artinya, sebuah ibadah tidak dianggap sah dan berpahalamanakala tidak disertai niat. Karenanya, para ulama memberikan perhatiancukup besar terhadap perkara niat ini. Bahkan, Imam Syafi'i, Ahmad, IbnuMahdi, Ibnu al-Madini, Abu Dawud dan al-Daruquthni menuturkan bahwaniat merupakan sepertiga ilmu.

jadi menurut rigkasan para ulama adalah :

1. niat dalam ibadah puasa hukumnya adalah wajib dilaksanakan Dan ini disepakati oleh empat madzhab fiqih meliputi Hanafi, Maliki, Syafii danHanbali.

2. Madzhab Hanafi, Syafii dan Hanbali sepakat bahwa niat puasa wajib dilaksanakan setiap hari sehingga tidak diperbolehkan niat puasa langsung satu bulan penuh, Namun madzhab Maliki memperbolehkan hal ini karena berpendapat bahwa puasa Ramadhan wajib dilaksanakan secara terus menerus, sehingga hukumnya sama seperti satu ibadah. Dan satu ibadah hanya membutuhkan satu niat.

Post a Comment for "Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Penuh"