Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

GHIBAH

GHIBAH


Firman Allah ta'ala:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ  يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

الحجرات انه ۱۲۰ ) ۔

Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa, dan janganlah kamu mencarcari kesalahan orang lain dan janganlah sebagain kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi maha penyayang.(QS. Al-Hujurat: 12)

Ghibah (menggunjing) adalah menyebut-nyebut kejelekan orang lain di belakang orangnya yang bersangkutan, yang apabila orang itu mendengarnya ia menjadi marah. Kejelakan yang dibicarakan itu baik tentang keadaan dirinya sendiri atau keluarganya, badannya atau akhlaknya. Oleh karena itu Islam melarang perbuatan yang demikian itu baik dengan kata-kata, isyarat atau lain sebagainya, sebab seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah bersaudara, yang mana haram darahnya untuk dibunuh haram hartanya untuk dirampas.

Perhatikan sabda Rasulullah saw

دمه وماله وعرضه  .كل المسلم على المسلم حرام

Setiap muslim terhadap muslim yang lain, haram darahnya (tidak boleh membunuhnya tanpa hak), haram hartanya(tidak boleh merampasnya) dan haram kehormatannya (tidak boleh mengumpatnya).

Pernah terjadi suatu peristiwa, Rasulullah mendengar seorang wanita yang berkata: Alangkah panjangnya buntut perempuan itu (maksudnya bajunya menggelebeh). Lalu Rasulullah berkata: Muntahkan! Muntahkan! munyahkan! Mka wanita itu memuntahkan dan keluarlah dari mulutnya sekerat daging mentah. Kemudian Rasulullah berkata dihadapan para sahabanya, lihatlah betapa beratnya ucapan satu perkataan saja, wanita itu menjadi sebagai orang yang memakan daging saudaranya. Hal ini yang dimaksud dalam firman Allah yang tercantum dalam surat Al-Hujurat diatas. Banyak hadits-hadits Rasulullah saw yang membicarakan tentang masalah ghibah (menggunjing) ini, dengan maksud supaya ummatnya itu menjauhinya. Misalnya di bawah ini:


"Jauhilah olehmu dari ghibah (menggunjing) karena ghibah itu lebih berat (dosanya) daripada berzina. Ditanya bagaimana kok demikian?Jawabnya: Sesungguhnya seorang yang berzina bila bertaubat, maka Allah memberinya taubat (maaf)tetapi orang yang ghibah tidak akan diampunkan oleh Allah, sehingga dimaafkan oleh orang yang digunjing itu. (HR. Baihaqi, Ath - Thabrani, Abusy syaikh, Ibnu Abid Dunya)

Imam muslim dan Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits Tahukah kamu apakah ghibah itu? Jawab para sahabat Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui Nabi saw bersabda: menceritakan hal ihwal saudaramu yang ia tidak suka diceitakan pada orang lain, Nabi saw ditanya: Bagaimana jika memang benara yang sedemikian keadaan saudaraku itu? Jawab Nabi saw jika benar keteranganmu itu, maka itulah ghibah, tetapi jika tidak benar keteranganmu itu, maka itu namanya buhtan yang lebih besar dosanya.

 

Abusy Syaikh meriwayatkan: barangsiapa yang memakan daging saudaranya di dunia (meng-hibah), maka dihidangkan padanya dihari kiamat, dan dipersilahkan: Makanlah bangkainya, sebagaimana dahulu kamu memakannya diwaktu ia masih hidup, lalu dimakannya dengan muka yang muram jijik dan memjerit (mengeluh) karena sakit pahit dan basinya.

 

Ibnu Abid Dunya juga meriwayatkan: barangsiapa yang mendengar saudaranya digunjing (dighibah, sedangkan ia dapat membelanya/menolaknya, kemudian ia tidak mau membelanya maka akan nenghinanya di dunia dan di akhirat.

Ada suatu hikayat, bahwa Al-Yafi dari al-junaid berkata: ketika aku duduk di masjid Asy-Syuniziah, karena menunggu mensholatkan jenazah, tiba-tiba aku melihat seorang fakir yang meminta-minta, maka tergeraklah dalam hatiku: Andaikata orang fakir itu berusaha dan bekerja sehungga tidak minta-minta, niscahya lebih baik baginya. Kemudian pada malam harinya, saya bangun sebagaiman biasa aku shoalat malam dan menangis, mendadak tidak dapat dan berat rasanya bagiku untuk menyelesaikan wiridku pada malam itu, tiba-tiba saya mimpi bertemu dengan orang fakir itu bagaikan kambing panggangan yang dihidangkan padakau sambil dikatakan padaku: Makanlah dagingnya, karena anda telah mengghibahkan padanya (menggunjing). Lalu tergerakdalam hatiku, aku tidak sampai membicarakan pada orang lain hanya tergerak dalan hatiku. Maka perasaan sedemikian, seolah-olah tidak mengerti hikmat Allah, karena itu kini kamu minta maaf kepadanya Maka terbangunlah aku dari tidur dan segera aku keluar mencari orang itu. Beberapa hari baru saya ketemukan, ia sedang duduk di tepi sungai itu, maka aku segera memberi salam kepadanya, dan salamku dijawab, lalu ia bertanya: Apakah anda akan mengulangi lagi hal hal Abul Qasim?Jawabku: Tidak. Lalu ia berkata: Pulanglah semoga Allah mengampuni kami dan kamu.

PERINGATAN

Ghibah adalah haram hukumnya, bahkan termasuk dosa besar Imam-Qurthubi berkata: Ghibah termasuk dosa besar sebab mengandung ancaman yang berat, terutama bila ghibah terhadap ahli ilmu agama, dan demikian pula yang mendengarkannya, dan mendiamkannya orang ghibah pada hal ini sanggup melarang menghentikannya. Tapi ada ghibah yang dibolehkan dalam agama yang hanya bertujuan baik, dan terpaksa mengutarakannya seperti:

1. Untuk mengadukan orang yang menganiaya padanya kepada wali hakim atau fihak yang berwajib untuk menanggulanginya

2. Minta tolong supaya menasehati orang yang berbuat mungkar pada orang yang diannggap sanggup menasehatinya

3. Karena minta fatwa, sifulan menganiaya saya maka bagaimana jal untuk menghidarinya. 

4. Bertujuan untuk menasehati jangan sampai lain orang tertipu oleh orang yang berpangkat jahat itu.

5. Terhadap orang yang dengan terang - terangan menjalankan kejahatan, maka bagi yang demikian ini tidak lagi berlaku ghibah, sebab ia sendiri sudah terang - terangan

6. Untuk mengenal kepada orang yang terkenal dengan satu gelar, seperti Al-Amasy, al-Aroj (pinjang) al-Ama (yang buta), alAshom (yang tuli).

Post a Comment for "GHIBAH"