TINGKATAN-TINGKATAN KEKUFURAN KEPADA ALLOH SWT BAGIAN 3
TINGKATAN-TINGKATAN KEKUFURAN KEPADA ALLOH SWT
BAGIAN 3
4, KEKUFURAN ORANG MURTAD
Para ulama sepakat bahwa bentuk kekufuran yang paling buruk ialah kemurtadan (ar-riddah); yaitu keluarnya seseorang dari Islam setelah dia mendapatkan petunjuk dari Allah SWT.
Kufur setelah Islam adalah lebih buruk daripada kufur yang asli. Musuh-musuh Islam akan tetap berusaha dengan sekuat
tenaga untuk mengembalikan kekufuran kepada para pemeluk Islam. Allah SWT berfirman:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِۗ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌ ۗ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَكُفْرٌۢ بِهٖ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاِخْرَاجُ اَهْلِهٖ مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّٰى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْا ۗ وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, “Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Namun, menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Fitnah (pemusyrikan dan penindasan) lebih kejam daripada pembunuhan.” Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu jika mereka sanggup. Siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, sia-sialah amal mereka di dunia dan akhirat. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.al-Baqarah: 217)
Kemudian Allah menjelaskan balasan orang yang mengikuti musuh yang menyesatkan dari ajaran agama itu dengan firman-Nya:
Kemurtadan dianggap sebagai pengkhianatan kepada Islam dan umat Islam, karena di dalamnya terkandung desersi, pemihakan dari satu umat kepada umat yang lain. Ia serupa dengan pengkhianatan terhadap negara, karena dia menggantikan kesetiaannya kepada negara lain, kaum yang lain. Sehingga dia memberikan cinta dan kesetiaannya kepada mereka, dan mengganti negara dan kaumnya.
Kemurtadan bukan sekadar terjadinya perubahan pemikiran, tetapi perubahan pemberian kesetiaan dan perlindungan, serta keanggotaan masyarakatnya kepada masyarakat yang lain yang bertentangan dan bermusuhan dengannya.
Oleh karena itulah, Islam menerapkan sikap yang sangat tegas dalam menghadapi kemurtadan, khususnya bila para pelakunya menyatakan kemurtadan diri mereka, dan menjadi penganjur kepada orang lain untuk melakukan kemurtadan. Karena sesungguhnya mereka merupakan bahaya yang sangat serius terhadap identitas masyarakat, dan menghancurkan dasar-dasar aqidahnya. Oleh sebab itu, ulama dari kalangan tabiin menganggap penganjur kemurtadan sebagai orang yang disebut dalam ayat ini:
اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat (kelak) mereka mendapat azab yang sangat berat,
Ayat ini berkenaan dengan penjelasan Allah Swt. tentang ḥirābah, yaitu tindak kekerasan secara terang-terangan untuk mengambil harta, membunuh, dan menimbulkan rasa takut, seperti perampokan dan terorisme.(al-Ma'idah: 33)
Syaikh Islam, Ibn Taimiyah menjelaskan bahwa usaha melakukan kerusakan di muka bumi dengan cara menyebarkan kekufuran dan keraguan terhadap agama Islam adalah lebih berat daripada melakukan kerusakan dengan cara mengambil harta benda, dan menumpahkan darah.
Pendapat ini benar, karena sesungguhnya hilangnya identitas umat, penghancuran aqidahnya adalah lebih berbahaya dibandingkan kehilangan harta benda dan rumah mereka, serta terbunuhnya beberapa orang di antara mereka. Oleh sebab itu, al-Qur'an seringkali menganjurkan kepada orang-orang yang beriman untuk memerangi kemurtadan orang-orang yang telah beriman, dan tidak berdiam diri dalam menghadapi keadaan itu, serta tidak takut mendapatkan celaan ketika melakukan kebenaran. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓ ۙاَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍ ۗذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Terjemah Kemenag 2019
54. Wahai orang-orang yang beriman, siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir. Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut pada celaan orang yang mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(al-Ma'idah: 54)
Al-Qur'an juga mengancam orang-orang munafiq apabila mereka menampakkan kekufurannya. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: 'Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab yang besar dari sisi-Nya, atau azab dengan tangan kami. Sebab itu, tunggulah, sesungguhrrya kami menunggu-nunggu bersama kamu.'" (Surat at-Taubah: 52)
Sesungguhnya mereka akan ditimpa azab dari tangan kaum Muslimin apabila mereka menampakkan kekufuran yang mereka sembunyikan. Karena sesungguhnya kaum Muslimin tidak dapat mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Kaum Muslimin hanya akan memperlakukan mereka dengan apa yang tampak dari lidah dan tubuh mereka.
Banyak hadits shahih yang menyebutkan hukum bunuh bagi orang-orang yang murtad (keluar dari Islam). Ada riwayat yang berasal dari Umar, yang menunjukkan bolehnya memenjarakan orang-orang murtad dan terus menahannya sehingga dia mau melihat kembali dirinya dan bertobat kepada Tuhannya. Pandangan ini dianut oleh an-Nakha'i dan ats-Tsauri.
Begitulah pendapat yang saya pilih sehubungan dengan kemurtadan secara diam-diam. Adapun kemurtadan yang ditampakkan dan menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama, maka saya kira Umar bin Khattab, an-Nakhai, dan at-Tsauri juga tidak akan memberikan toleransi terhadap pemikiran yang merusak aqidah umat itu, dan mendiamkan pelakunya bergerak dengan leluasa, walaupun mereka didukung oleh suatu kekuatan di belakang mereka.
Kita mesti membedakan antara kemurtadan yang ringan dan kemurtadan yang berat. Kita mesti membedakan orang murtad yang diam saja dan orang murtad yang menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama; karena sesungguhnya orang yang disebut terakhir ini termasuk orang yang memerangi Allah, Rasul-Nya dan berusaha membuat kerusakan di muka bumi. Para ulama juga telah membedakan antara bid'ah yang ringan dan bid'ah yang berat, antara orang yang menganjurkan kepada bid'ah dan orang yang tidak menganjurkannya.
Post a Comment for "TINGKATAN-TINGKATAN KEKUFURAN KEPADA ALLOH SWT BAGIAN 3"